Ni admin iseng posting hasil kajian via chat di grop tersebut, orang yg di introgasi satria
penanyanya temen2 (-), yg jawab ()
- Apa itu dana talangan haji?
Kalo kita punya uang buat naik haji, bisa di talangin sama bank syariah. Tapi di dalamnya ada yang bermasalah
- Dalam segi?
Masalah fee, dalam bahasa arabnya ‘ujroh’
- Mekanisme fee nya … atau ada pihak yang bermasalah?
Jumlah feenya, semakin besar pinjamannya semakin besar feenya. Padahal konsepnya gak boleh begitu.
- Pemerasan gitu??
- Berarti udah di campur tangankan ma pihak yang tidak bertanggung jawab?
Bukan pemerasan dan juga bukan di campurtangankan sama pihak yang gak bertanggung jawab.
Kalo kita pelajari, dana talangan haji itu pake akad qordhul hasan dan ijaroh.
Qordhnya kita dapat pinjaman, ijarohnya kita sewa jasa booking ke bank.
nah, sewa jasa itu kn mau dana qardh ny dikit atau bnyak kn mestinya sama aja
tapi nyatanya nggak. gtu...
Tidak ada komentar: